JEMBER - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan handphone, pungutan liar (pungli) dan peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya, yang di selenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), pada Senin (20/10/2025).
Penandatanganan Komitmen Bersama ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas. Kegiatan ini juga diikuti dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia, secara virtual.
“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menegaskan agar tidak terjadi peredaran narkoba dan handphone ilegal, serta penipuan yang dilakukan oleh warga binaan. Kami ingatkan juga untuk tidak melakukan kekerasan terhadap warga binaan, apabila ada yang melakukan pelanggaran akan di evaluasi dan diberikan sanksi,” tegas Dirjenpas.
Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, berkomitmen penuh untuk melaksanakan instruksi dari pimpinan. Hal ini merupakan dukungan nyata seluruh jajaran Lapas Jember dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk semakin memperkuat integritas dan deteksi dini terhadap segala bentuk pelanggaran. Tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang mencoba melanggar komitmen ini, demi terciptanya Lapas Jember yang aman dan kondusif,” ungkap Kalapas.
Dengan ditandatanganinya komitmen bersama ini, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Jember berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (*)