Sosialisasi Aksi Rumah Damai Perkuat Peran Desa dalam Penyelesaian Konflik
TANAH BUMBU — Komandan Kodim 1022/Tanah Bumbu, Letkol Inf Zierda Aulia Salam, S.Hub.Int., M.H.I., menghadiri kegiatan serah terima surat keputusan dan surat tanda register Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta sosialisasi Aksi Rumah Damai yang digelar di Pendopo Serambi Madinah, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu, seluruh Camat dan Kepala Desa/ Lurah, serta tokoh masyarakat. Acara berlangsung khidmat dengan agenda penyerahan dokumen resmi Posbankum sekaligus pemaparan program Aksi Rumah Damai yang bertujuan memperkuat layanan hukum dan penyelesaian konflik di tingkat desa maupun kelurahan.
Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum, bantuan hukum, serta penyelesaian sengketa secara non litigasi. Kehadiran unsur Forkopimda, termasuk TNI, menegaskan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya keadilan dan kedamaian di Tanah Bumbu.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1022/Tanah Bumbu menyampaikan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum, bantuan hukum, dan non litigasi lainnya seperti advokasi serta penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh para legal dan kepala desa atau lurah sebagai juru damai,” ujar Dandim.
Kegiatan sosialisasi Aksi Rumah Damai ini diharapkan mampu memperkuat peran desa dan kelurahan dalam menjaga harmoni sosial, sekaligus menjadi solusi efektif dalam menangani permasalahan hukum masyarakat secara cepat, murah, dan berkeadilan. ***
