Musdes Plajau Mulia Fokus Atur Tata Kelola Pemakaman Umum

 


TANAH BUMBU — Pemerintah Desa Plajau Mulia menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pemakaman. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Plajau Mulia, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Sabtu (06/12/2025)


Musyawarah ini digelar sebagai langkah awal penyusunan regulasi desa yang mengatur tata kelola pemakaman umum, termasuk penataan lahan, mekanisme pelayanan, serta penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan fasilitas pemakaman.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Plajau Mulia Fahrul Rozi, Ketua BPD Muhammad Ajroni, Babinsa Desa Plajau Mulia Serka Guntur H.S, Kaum Pemakaman Umum Arifin, staf desa, serta seluruh Ketua RT se-Desa Plajau Mulia. Kehadiran unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan aturan yang bermanfaat bagi warga.


Musyawarah berlangsung dinamis dengan penyampaian masukan dari berbagai pihak, terutama terkait kebutuhan penataan pemakaman dan pentingnya aturan yang jelas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan terkoordinasi.


Dalam kesempatan terpisah, Danramil 1022-01/Simpang Empat, Kapten Inf Joko Setio Purnomo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah tersebut.


“Penyusunan Perdes Pemakaman adalah langkah penting untuk memberikan kepastian dan ketertiban dalam pelayanan kepada masyarakat. TNI AD melalui Babinsa akan selalu mendukung pemerintah desa dalam setiap proses musyawarah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan warga,” ujar Kapten Inf Joko Setio Purnomo.


Ia menambahkan bahwa keberadaan aturan desa yang kuat akan membantu menciptakan tata kelola yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan fasilitas umum seperti pemakaman.


Musyawarah Desa Plajau Mulia berjalan lancar dan kondusif hingga selesai. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan Perdes sebelum ditetapkan dalam sidang berikutnya. (*)