Jelang Ramadan, Satgas Saber Papua Pastikan Harga dan Stok Pangan Tetap Stabil
Jayapura – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua melakukan pengecekan bahan pangan pada Sabtu (14/2/2026) di Gudang Distributor PT Karya Sakti Intimas dan Pasar Tradisional Hamadi, Kota Jayapura. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.
Pengecekan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Bareskrim Polri, Polda Papua, Dinas Perdagangan Provinsi Papua, Badan Pangan Nasional, serta Perum Bulog Wilayah Papua dan Papua Barat.
Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Pol Dr. Dedy Anung Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Kami ingin memastikan bahwa harga bahan pokok tetap sesuai ketentuan dan stok dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat distributor maupun pasar tradisional, guna mencegah potensi pelanggaran harga serta penimbunan bahan pokok.
Berdasarkan hasil pemantauan di gudang distributor, harga beras Angsa tercatat Rp16.000 per kilogram, beras Sawah Panen Rp15.800 per kilogram, dan Minyakita Rp14.500 per liter. Sementara itu, di Pasar Tradisional Hamadi, harga Minyakita mencapai Rp15.700 per liter, bawang putih dan bawang merah masing-masing Rp50.000 per kilogram, telur ayam Rp68.000 per rak, daging ayam Rp70.000 hingga Rp75.000 per ekor, serta daging sapi Rp140.000 per kilogram.
Perwakilan Badan Pangan Nasional menyampaikan bahwa harga beras SPHP dan premium masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami melihat harga Minyakita di distributor masih sesuai ketentuan dan stok bahan pokok dalam kondisi aman serta terkendali,” kata salah satu perwakilan tim saat peninjauan.
Satgas menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif hingga menjelang Ramadan dan Idulfitri guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran harga, penimbunan, atau ketidaksesuaian mutu pangan dapat melaporkan melalui hotline Satgas Saber di nomor 0821-9783-5546 untuk segera ditindaklanjuti.


Tidak ada komentar: