Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Malinau Kota Dampingi Musyawarah Penetapan BLT Dana Desa 2026 di Desa Batu Lidung
MALINAU, Kalimantan Utara – Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan transparan dan tepat sasaran, Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota, Serma Ebeng, turut mendampingi kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Jumat (13/3/2026).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh aparat Pemerintah Desa Batu Lidung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penentuan warga yang berhak menerima bantuan BLT Dana Desa tahun anggaran 2026.
Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota, Serma Ebeng, mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bentuk dukungan TNI dalam mengawal jalannya program pemerintah agar dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan tepat sasaran.
“Melalui musyawarah ini diharapkan penetapan penerima BLT Dana Desa dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan kesepakatan bersama, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Batu Lidung menyampaikan bahwa musyawarah penetapan KPM BLT Dana Desa merupakan tahapan penting sebelum penyaluran bantuan dilakukan, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna menghindari kesalahpahaman serta memastikan keputusan diambil secara bersama.
Dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan unsur terkait lainnya, diharapkan seluruh tahapan program bantuan pemerintah dapat berjalan dengan aman, tertib, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan lancar, penuh kebersamaan, serta mencerminkan semangat gotong royong dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Desa Batu Lidung.
(Pendim 0910)


Tidak ada komentar: