TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru, RTLH Warga Kampasi Meci Mulai Direhabilitasi

 


Dompu-NTB – Personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1614/Dompu memulai pelaksanaan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Akmaludin di Dusun Karang Purik, Desa Kampasi Meci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Jumat (17/7/2026).


Pembongkaran rumah dilakukan sebagai tahap awal pelaksanaan rehabilitasi RTLH yang menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD ke-129. Langkah tersebut bertujuan untuk mempermudah proses renovasi sehingga rumah yang sebelumnya dalam kondisi rusak berat dapat dibangun kembali menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati.


Personel Satgas TMMD ke-129, Sertu Jainudin, menjelaskan bahwa kondisi rumah milik Bapak Akmaludin mengalami kerusakan yang cukup parah, dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai sekitar 70 persen. Oleh karena itu, proses pembongkaran harus dilakukan secara menyeluruh agar pembangunan dapat berjalan sesuai standar konstruksi yang telah direncanakan.


"Melalui program TMMD ini, kami berharap rumah milik Bapak Akmaludin dapat segera selesai direhabilitasi sehingga memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga penerima manfaat," ujar Sertu Jainudin.


Program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, diharapkan hasil pembangunan TMMD ke-129 dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu. :::

Tidak ada komentar: