Pencabutan Nomor Urut Calon BPD Digelar di Desa Batarang

 


Tanah Bumbu – Babinsa Desa Batarang, Serma Adib dari Koramil 1022-02/Kusan Hilir, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Bakal Calon dan Pencabutan Nomor Urut Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung di Kantor Desa Batarang, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.


Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Camat Kusan Tengah, Kepala Desa Batarang, Bhabinkamtibmas Desa Batarang, Anggota BPD Desa Batarang, Panitia Pemilihan Anggota BPD, serta perangkat desa. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi, demokrasi, dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan anggota BPD.


Dalam kesempatan lain, Danramil 1022-02/Kusan Hilir Lettu Inf Suratmin menyampaikan kehadiran TNI di tengah masyarakat adalah untuk mendukung jalannya proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan aman, tertib, dan lancar.


“Musyawarah Desa ini adalah bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Babinsa kami hadir dengan netral untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif, sekaligus mendukung masyarakat dalam menentukan wakilnya di BPD,” ujar Danramil.


Kegiatan MUSDES ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Batarang untuk menentukan calon anggota BPD yang akan mewakili aspirasi warga. Dengan adanya penetapan bakal calon dan pencabutan nomor urut, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan transparan, adil, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat. ::::

Tidak ada komentar: