Cegah Sengketa Wilayah, KTH Sekarlindu Tandai Batas Luar Kawasan Perhutanan Sosial
MALANG - Anggota Koramil 0818-16/Sumbermanjing Wetan, Sertu Slamet Nor Efendi, menghadiri kegiatan penandaan batas luar kawasan kelola perhutanan sosial Kelompok Tani Hutan (KTH) Sekarlindu yang berada di wilayah Desa Sukodono Kecamatan Dampit dan Desa Tambakasri Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan kelola perhutanan sosial KTH Sekarlindu tepatnya di rumah Bapak Nariyono, RT 18 RW 02 Desa Sukodono. Penandaan batas ini dilakukan sebagai langkah untuk memperjelas wilayah pengelolaan hutan sosial antara dua desa, sehingga ke depan tidak terjadi kesalahpahaman maupun sengketa batas wilayah pengelolaan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur terkait dari pemerintah desa, pengurus KTH Sekarlindu, tokoh masyarakat, serta pihak pendamping perhutanan sosial. Seluruh peserta bersama-sama melakukan pengecekan titik batas dan pemasangan tanda batas di area yang telah disepakati bersama.
Sertu Slamet Nor Efendi menyampaikan bahwa kehadiran TNI melalui Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pengelolaan hutan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, penandaan batas wilayah sangat penting agar pengelolaan lahan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya menjaga sinergitas antarwilayah dan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam pengelolaan kawasan perhutanan sosial,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan kerja sama antarwarga dari kedua desa dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan produktif. Dengan adanya penandaan batas luar kawasan kelola perhutanan sosial KTH Sekarlindu, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kawasan hutan secara bijak demi meningkatkan perekonomian tanpa merusak kelestarian alam di wilayah Kabupaten Malang. **


Tidak ada komentar: